BRIGADER PANGAN "SUNGAI BAMBAN BARAKAT"
- Mar 14, 2025
- Hadriansyah
Brigader Pangan "Sungai Bamban Barakat" Desa Sungai Bamban Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk pada hari Kamis tanggal Tiga Puluh Satu bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat dan surat keputusannya ditanda tangani oleh Kepala Desa Sungai Bamban Kecamatan Rantau Badauh.
Brigader Pangan adalah program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan. Program ini melibatkan generasi muda untuk mengelola lahan pertanian dengan teknologi modern.
Tujuan Brigader Pangan Meningkatkan produktivitas pertanian, Mewujudkan swasembada pangan, Menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, Mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Cara Kerja Brigader Pangan :
- Pencetakan sawah rakyat (CSR)
- Mengembangkan pola kemitraan dengan kelembagaan petani lokal
- Mengelola usaha tani secara terstruktur dengan infrastruktur modern
- Mengelola lahan rawa yang optimal (OPLAH)
Manfaat Brigader Pangan :
- Meningkatkan indeks pertanian (IP)
- Meningkatkan kualitas dan kemampuan anggota Brigade Pangan dalam mengelola dan memasarkan produk pertanian
- Mendukung ketahanan pangan
Sekarang kegiatan Brigader Pangan "Sungai Bamban Barakat" ialah mencari kerjasama atau MoU kepada pemilik lahan agar lahan bisa dimanfaatkan oleh kawan-kawan Brigader Pangan "Sungai Bamban Barakat"untuk penanaman benih unggul dan harapan mereka semoga para petani pemilik lahan menerima dengan baik program ini dan mau bekerja sama.
"Mudah-mudahan kegiatan Brigader Pangan "Sungai Bamban Barakat" sesuai dengan rencana kita dan bisa membuka lapangan kerja yang baru karena setelah panen benih lokal biasanya kebanyakan para masyarakat tidak ada kegiatan lagi sehingga dengan diadakan program tanam benih unggul ia ada lagi kegiatan yang bisa menghasilkan uang agar perekonomian Desa Sungai Bamban terus berjalan dan lebih maju lagi pada sebelumnya" kata Maneger Brigader Pangan Sungai Bamban Barakat.