BADAN PERTANAHAN NASIONAL BARITO KUALA GELAR PENYULUHAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN 2026 DI DESA SUNGAI BAMBAN
- Apr 22, 2026
- Hadriansyah
Barito Kuala — Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala (BPN Barito Kuala) menyelenggarakan Penyuluhan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Sungai Bamban, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini bertempat di Aula Kepala Desa Sungai Bamban dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Bamban, Asnan, bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta warga penerima manfaat reforma agraria.
Tim dari BPN Barito Kuala hadir sebagai narasumber utama dalam penyuluhan ini serta dari Dinas Pertanian dan Holtikultura, dan dari Bagian Sekda Kab. Batola. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Barito Kuala yang berfokus pada pilar penataan akses. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mendapatkan legalisasi aset berupa sertifikat tanah, tetapi juga memperoleh pendampingan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi.
Dalam sambutannya, Kades Sungai Bamban, Asnan, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Sungai Bamban sebagai lokasi penyuluhan. “Kami berterima kasih kepada BPN Barito Kuala. Warga kami sangat antusias karena program ini langsung menyentuh kebutuhan petani. Harapannya akses permodalan dan pelatihan bisa segera kami rasakan,” ujarnya.
Perwakilan BPN Barito Kuala menjelaskan bahwa penanganan akses reforma agraria mencakup fasilitasi pengembangan usaha, akses permodalan melalui KUR, pelatihan keterampilan, pembentukan koperasi, hingga pendampingan pemasaran produk. “Reforma agraria berhasil jika masyarakatnya sejahtera dan mandiri di atas tanahnya sendiri,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung secara lesehan dengan suasana dialogis. Warga dan narasumber duduk bersama membahas potensi pertanian desa, kendala yang dihadapi petani, serta solusi akses permodalan dan pemasaran. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan banyak pertanyaan dari kelompok tani terkait pengembangan usaha pasca sertifikasi.
Melalui penyuluhan ini, BPN Barito Kuala berharap Desa Sungai Bamban dapat menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang utuh, meliputi penataan aset dan penataan akses untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.